Kamis, 10 Maret 2011

Pencemaran Tanah

PENCEMARAN TANAH

UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan prikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Lingkungan hidup terdiri dari komponen biotik dan abiotik. Salah satu komponen abiotik yang mempengaruhi kelestarian lingkungan hidup adalah tanah. Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi biomassa, menyatakan bahwaTanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya(Suwarji.2008). Tanah mempunyai struktur tanah dimana dalam tinjauan morfologi, struktur tanah diartikan sebagai susunan partikel-partikel primer menjadi satu kelompok partikel (cluster) yang disebut agregat, yang dapat dipisah-pisahkan kembali serta mempunyai sifat yang berbeda dari sekumpulan partikel primer yang tidak teragregasi.
Tanah merupakan komponen penting yang menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Akan tetapi, akhir-akhir ini tanpa kita sadari banyak terjadi kerusakan tanah yang diakibatkan oleh aktivitas manusia dan faktor alam. Pada PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”. Kerusakan tanah ini akan memberikan dampak pada lingkungan hidup dan makhluk hidup yang hidup di dalamnya.
Kerusakan tanah diakibatkan oleh adanya pencemaran tanah. Misalnya, di daerah perkotaan sering terlihat banyak sampah yang menggunung, sedangkan di pedesaan sering terlihat kotoran hewan yang tidak dimanfaatkan. Kedua hal tersebut adalah contoh nyata pencemaran tanah. Pencemaran tanah akan senantiasa terjadi seiring dengan perkembangan jumlah manusia dan pertumbuhan aktivitasnya. Tanah mengandung udara dan air. Jika udara atau air tercemar, maka tanah pun akan ikut tercemar dan terus tercemar.

Pengertian Pencemaran Tanah
Tanah merupakan bagian terpenting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui, rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia dan hewan hidup dari tumbuhan. Sebagai produsen, tumbuhan memerlukan tempat yang cocok untuk berkembang biak dan melakukan fotosintesis. Untuk berkembang biak, tumbuhan memerlukan unsur-unsur hara yang tersedia dalam tanah. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah, sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini.
Secara umum, pencemaran atau polusi lingkungan adalah masuk atau dimasukinya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan. Polusi atau pencemaran dapat diartikan juga berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam. Perubahan itu mengakibatkan kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Suatu zat disebut polutan jika zat tersebut keberadaannya melebihi jumlah normal, serta berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga keberadaannya menyebabkan kerugian bagi makhluk hidup dan lingkungan. Contohnya, penggunaan pestisida yang berlebihan akan dapat merusak lingkungan, khususnya dalam hal kesuburan tanah. Polutan memiliki sifat dapat merusak untuk sementara dan polutan juga dapat merusak dalam waktu lama. Contohnya, Pb (timbal) tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi, dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.
Pencemaran tanah adalah keadaan ketika bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka zat tersebut dapat menguap, tersapu air hujan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian mengendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Penyebab Pencemaran Tanah
Manusia berasal dari tanah dan hidup di atas tanah. Hubungan antara tanah dan manusia sangat erat,dimana kelangsungan hidup manusia di antaranya tergantung dari tanah dan sebaliknya, tanah pun memerlukan perlindungan manusia untuk kelestarian ekosistemnya. Namun, pada kenyataannya ulah sebagian manusia banyak yang tidak peduli terhadap ekosisitem tanah. Tanah banyak yang rusak, fungsi tanah terganggu, banyak tanah erosi, longsor dan tanah tercemar oleh limbah rumah tangga dan limbah industri. Kerusakan itu banyak disebabkan oleh aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab, sehingga menyebabkan pencemaran tanah.
Pencemaran tanah dapat terjadi oleh beberapa faktor. Pertama, faktor alami seperti rusaknya lapisan tanah bagian atas, yakni lapisan yang mengandung humus oleh matahari. Sinar matahari yang terik dapat menghancurkan atau membakar humus, sehingga tanah menjadi kurus. Kedua, faktor manusia seperti pembuangan limbah, pemberian pupuk yang berlebihan, pembakaran hutan, penebangan pohon-pohon pelindung humus dan lain-lain. Ada dua faktor yang memepengaruhi pencemaran tanah, yaitu (Murni,2002):
  1. Faktor alami
Merupakan pencemaran tanah yang disebabkan oleh peristiwa alam atau identik dengan terjadinya bencana alam. Kerusakan tanah selain diakibatkan oleh sinar matahari, air hujan juga dapat menyebabkan kerusakan tanah. Pencucian tanah oleh air hujan banyak terjadi di daerah tropis yang menutupi sebagian besar permukaan tanah-tanah yang menjadi tanah kurus. Bahan-bahan makanan akan terbawa oleh air hujan masuk ke daerah yang lebih rendah. Pencemaran tanah akibat faktor alami, seperti pembusukan secara biologis, aktivitas gunung berapi, terbakarnya semak-semak, dan halilintar ini tidak terlalu menimbulkan beban dalam kehidupan manusia karena dianggap sebagai musibah alam/bencana alam yang dampaknya masih dapat ditanggulangi.
  1. Faktor Buatan
Fakor buatan merupakan faktor yang diakibatkan oleh aktivitas/kegiatan manusia yang tidak bertanggung jawab. Pencemaran yang diakibatkan oleh faktor buatan ini perlu mendapat perhatian dan penanganan khusus karena dapat menyebaabkan kerugian bagi manusia sendiri. Adapun yang termasuk faktor buatan adalah:
a.      Limbah domestik
Limbah domestik yaitu limbah yang berasal dari daerah pemukiman penduduk, perdagangan/pasar/tempat usaha, hotel, kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta, tempat wisata dan lain sebagainya. Limbah domestik dapat berupa limbah padat dan cair.
1.      Limbah padat berupa sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik bekas, kaleng minuman bekas, botol plastik air mineral, dan sebagainya.
2.      Limbah cair berupa  tinja, deterjen, oli, cat dan sebagainya. Jika meresap ke dalam tanah, maka akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh mikroorganisme di dalam tanah.
b.      Limbah industri
Limbah industri yang bisa menyebabkan pencemaran tanah berasal dari daerah pabrik, manufaktur, industri kecil, dan industri perumahan. Limbah industri dapat berupa limbah padat dan cair.
1.      Limbah industri berupa limbah padat merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, dan bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya, sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan, daging dan lain-lain.
2.      Limbah industri berupa limbah cair merupakan sisa hasil pengolahan dalam proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya.
c.       Limbah pertanian
Limbah pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea, pestisida pemberantas hama tanaman (misalnya DDT), dan lain-lain.
d.      Pencemaran melalui air dan udara
Air yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah susunan kimia tanah, sehingga mengganggu jasad hidup yang ada di permukaan tanah. Selain air, udara juga dapat menyebabkan pencemaran tanah. Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar, sehingga mengakibatkan tanah juga ikut tercemar (Tresna Sastrawijaya, 2000).

Komponen Pencemar Tanah
Tabel 1. Komponen pencemar tanah
Komponen
Prosentase
Kertas
41  %
Limbah bahan makanan
21 %
Gelas
12 %
Logam (besi)
10 %
Plastic
5 %
Kayu
5 %
Karet dan kulit
3 %
Kain (serat tekstil)
2 %
Logam lainnya (aluminium)
1 %
Sumber : Dampak Pencemaran Lingkungan (Wisnuarya Warhana)

Dampak Pencemaran Tanah
Tanah berperan penting dalam pertumbuhan makhluk hidup, memelihara ekosistem, memelihara siklus air, dan lain sebagainya. Jadi, apabila tanah tercemar, maka  akan menimbulkan dampak  pada kehidupan manusia dan lingkungan, baik dari segi kesehatan, kelestarian ekosistem maupun yang lainnya. Dampak pencemaran tanah dapat dibedakan menjadi:
A.    Dampak Langsung
Dampak pencemaran tanah secara langsung dirasakan oleh manusia adalah dampak dari pembuangan limbah padat organik yang berasal dari kegiatan rumah tangga, industri dan pertanian. Adapun dampak yang ditimbulkan akibat pencemaran tanah secara langsung yaitu:
1.      Timbunan sampah yang berasal dari limbah domestik dapat menyebabkan timbulnya lindi (air sampah) dan bau, sehingga dapat mengganggu dan mencemari tanah. Timbunan tanah juga menutupi permukaan tanah, sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan. Selain itu, gas nitrogen, asam sulfida, adanya zat mercury, chrom, dan arsen pada timbunan sampah dapat menimbulkan gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur permukaan dan tekstur tanah.
2.      Limbah cair rumah tangga berupa deterjen, oli bekas, dan cat, jika meresap ke dalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan zat-zat kimia yang terkandung di dalam limbah cair tersebut dapat membunuh mikroorganisme yang hidup dalam tanah.
3.      Penimbunan limbah padat hasil buangan industri berupa padatan bubur dan lumpur yang berasal dari proses pengolahan dapat mengakibatkan pembusukan yang menimbulkan bau di sekitarnya karena adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu. Limbah padat yang tertimbun dalam jangka waktu lama akan mengakibatkan permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah akan terkontaminasi dengan bakteri tertentu yang mengakibatkan turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau. Selain itu, timbunan akan mengering dan mengundang bahaya kebakaran.
4.      Penggunaan pestisida dimanfaatkan untuk membasmi hama tanaman. Akan tetapi, penggunaan pestisida dapat membunuh mikroorganisme yang berguna di dalam tanah, sehingga menyebabkan tanaman pertanian tidak dapat tumbuh dengan maksimal. Kesuburan tanah sangat tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu, penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut
5.      Penggunaan pupuk secara terus menerus dalam pertanian akan berdampak pada kerusakan struktur tanah. Kesuburan tanah akan berkurang dan hanya bisa ditanami jenis tanaman tertentu akibat unsur hara tanah semakain berkurang.

B.     Dampak tak langsung.
Dampak tak langsung akibat pencemaran tanah adalah dampak yang dirasakan oleh manusia melalui media lain yang ditimbulkan akibat pencemaran tanah. Sebagai contoh dari dampak tak langsung adalah bahwa tempat pembuangan limbah padat, baik tempat penimbunan sementara maupun tempat pembuangan akhir akan menjadi pusat berkembangbiaknya tikus dan serangga yang merugikan manusia. Selain itu, dampak yang terjadi pada kesehatan dan ekosistem yaitu:

1.      Pada kesehatan

Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Beberapa contoh polutan yang dapat mengganggu kesehatan adalah:
1.      Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
2.      Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia.
3.      Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa diantaranya bahkan tidak dapat diobati.
4.      PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati.
5.      Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot.
6.      Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat.
Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, dan iritasi mata untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Pada intinya, jika terkontaminasi dengan paparan bahan kimia yang disebutkan di atas dalam dosis yang besar, maka pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.

2.      Pada ekosistem

Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem, yaitu:
1.      Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul karena adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Bahan kimia yang beracun tersebut, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
2.      Sampah anorganik yang tidak ter-biodegradasi dapat menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air, sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanah pun akan berkurang. Hal ini menyebabkan tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
3.      Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi.
4.      Sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak,khrom, arsen dan boron merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.

Pencegahan Pencemaran Tanah
Secara umum, pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar. Beberapa contoh sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pencemaran tanah, antara lain:
1)      Pencegahan pencemaran tanah dapat dilakukan dengan mengolah sampah. Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme dapat diolah sebagai kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan tanah. Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme, pencegahannya dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
2)      Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat dapat dilakukan dengan proses pemurnian sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan.
3)      Sampah zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan terlebih dahulu pada sumur-sumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama sampai menjadi tidak berbahaya. Setelah itu, barulah sampah tersebut dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
4)      Pupuk dan pestisida tidak digunakan secara sembarangan, namun sesuai dengan aturan dan tidak berlebihan.

Cara Menanggulangi Pencemaran Tanah
Limbah-limbah yang ada, seperti limbah domestik, limbah produksi, maupun limbah pertanian harus ditanggulangi agar tidak mencemari tanah. Terutama limbah domestik yang berjumlah sangat banyak memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari tanah. Di bawah ini ada beberapa cara untuk menangani tanah yang sudah tercemar, diantaranya dengan cara remediasi dan bioremediasi.

1.      Remediasi

Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu diketahui, yaitu:
1.      Jenis pencemar (organik atau anorganik). Terdegradasi/tidak, berbahaya/tidak.
2.      Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
3.      Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfor (P).
4.       Jenis tanah
5.      Kondisi tanah (basah, kering).
6.      Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.

2.      Bioremediasi

Bioremediasi adalah strategi atau proses detoksifikasi (menurunkan tingkat racun) dalam tanah atau lingkungan lainnya dengan menggunakan mikroorganisme, tanaman, atau enzim mikroba atau enzim tanaman. Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Konsep bioremediasi termasuk:
a.       Biodegradasi, yaitu transformasi atau detoksifikasi kontaminan oleh organism. Transformasinya bisa sebagian atau semunya.
b.      Mineralisasi, yaitu konversi secara lengkap suatu kontaminan organik menjadi penyusun anorganiknya oleh spesies mikroorganisme atau konsorsium (kelompok) mikroorganisme.
c.       Kometabolisme, yaitu transformasi suatu kontaminan tanpa penyediaan karbon atau energi untuk mikoroorganisme degradasi.
Semua definisi di atas digunakan dalam konteks konversi kontaminan menjadi bahan yang kurang atau tidak beracun, atau memineralisasinya menjadi bentuk anorganiknya (misal CO2, NH4+, PO32-). Kontaminan dalam tanah adalah bahan kimia yang dapat diakibatkan  oleh kegiatan manusia. Kontaminan dapat masuk ke tanah secara sengaja, seperti aplikasi pestisida, atau secara kebetulan /tidak sengaja, seperti keocoran dan tumpahan minyak bakar.
Ada empat teknik dasar yang biasa digunakan dalam bioremediasi:
1.      Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrient, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
2.      Inokulasi (penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus.
3.      Penggunaan tanaman untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
Proses bioremediasi harus memperhatikan temperatur tanah, ketersediaan air, nutrient (N, P, K), perbandingan C : N kurang dari 30 : 1, dan ketersediaan oksigen.
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk penggunaan tindakan bioremediasi adalah (Alexander,1994):
a.       Organisme yang digunakan harus mempunyai aktivitas metabolism yang dapat mendegradasi kontaminan dengan kecepatan memadai, sehingga dapat membuat konsentrasi kontaminan pada tingkat/ambang batas aturan yang ada.
b.      Kontaminan yang diajadikan sasaran harus ‘bioavailable’ (tersedia untuk proses biologi).
c.       Tempat dilakukan bioremediasi harus mempunyai kondisi tanah yang kondusif untuk pertumbuhan mikroba atau tanaman atau untuk aktivitas enzim.
d.      Biaya bioremediasi harus lebih murah dari biaya penggunaan teknologi lain yang juga dapat mendetoksifikasi kontaminan.
Sejumlah strategi bioremediasi dapat memperbaiki kualitas tanah dan lingkungan. Pada kontaminan tertentu, satu atau lebih strategi berikut ini mungkin diperlukan untuk keberhasilan bioremediasi.
  1. Bioremediasi pasif atau intrinsic adalah bioremediasi alami terhadap suatu lokasi yang terkontaminasi dengan menggunakan mikroorganisme asli (indegenous). Banyak kontaminan yang bisa didegradasi oleh mikroba asli, walaupun kecepatan degradasinya pada kondisi tertentu mungkin sangat lambat.
  2. Biostimulasi adalah penambahan hara, seperti nitrogen dan fosfor untuk menstimulasi mikroorganisme indigenous dalam tanah.
  3. Bioventing adalah suatu bentuk biostimulasi dimana stimulan dalam bentuk gas, seperti oksigen dan metana ditambahkan ke dalam tanah untuk menstimulasi aktivitas mikroba.
  4. Bioaugmentasi adalah inokulasi suatu lokasi terkontaminasi dengan mikroorganisme untuk memfasilitasi biodegradasi. Inokulan yang digunakan dapat mengandung mikroorganisme asli atau hasil rekayasa genetika, baik dalam bentuk spesies mikroba tunggal atau dalam bentuk kelompok berbagai spesies. Dalam hal ini, organism diseleksi atas potensinya yang tinggi untuk mendegradasi kontaminan.
  5. Landfarming adalah aplikasi atau pencampuran kontaminan atau limbah ke dalam permukiman tanah yang tidak terkontaminasi. Secara khusus, hal ini dilakukan pada petak yang bagian bawahnya diberi lapisan liat untuk mencegah pencucian kontaminan ke air tanah. Tanah diolah agar tercampur serta memperbaiki aerasi dan kelengasan tanah. Jika konsentrasi kontaminan terlalu tinggi untuk didegradasi, pengolahan tanah juga membantu menurunkan konsentrasi kontaminan. Jika digabung dengan biostimulasi atau bioaugmentasi, pengolahan tanah menghasilkan distribusi pupuk dan inokulan mikroorganisme yang seragam.
  6. Pengkomposan adalah penggunaan mekroorganisme thermifilik aerobik pada timbunan tanah untuk mendegradasi kontaminan. Timbunan tanah dicampur secara fisik dan dibasahi secara periodic untuk merangsang aktivitas mikroba.
  7. Fitoremediasi adalah penggunaan tanaman untuk menyingkirkan, menyerap atau mengubah konyaminan, serta membantu membersihkan bermacam-macam pencemaran yang mengandung logam-logam, pestisida, zat-zat peledak, dan minyak. Beberapa mekanisme dalam fitoremediasi antara lain:
a.       Fitoekstraksi merupakan penyerapan kontaminan oleh akar tanaman dan translokasi atau akumulasi senyawa itu kke bagian tanaman, seperti akar, daun atau batang.
b.      Rizofiltrasi merupakan penggunaan akar-akar tanaman untuk mnenyerap dan mengendapkan logam kontaminan dari lahan basah atau air tanah.
c.       Fitodegradasi merupakan suatu kondisi dimana kontaminan diserap ke dalam tanaman ditransformasi oleh aktivitas enzim.
d.      Fitotransformasi merupakan pengambilan kontamnian organik dari tanah dan air tanah dan kemudian dimetabolismeatau ditransformasi oleh tanaman.
e.       Fitostabilisasi merupakan suatu fenomena diproduksinya senyawa kimia tertentu untuk mengimobilisasi kontaminan di daerah rizosfer.
f.       Fitovolatilisasi terjadi ketika tumbuhan menyerap kotaminan dan melepasnya ke udara lewat daun, dapat pula senyawa kontaminan mengalami degradasi sebelum dilepas lewat daun.


























DAFTAR PUSTAKA

Achmad Lutfi. 2009. Bahan Pencemar Tanah. Diakses pada tanggal 26 Pebruari 2010 darisitus:http://www.chem-is-try.org
Achmad Lutfi. 2009. Cara Pencegahan dan Penanggulangan Bahan Pencemar Tanah. Diakses pada tanggal 26 Pebruari 2010 dari situs http://www.chem-is-try.org
A.Tresna Sastrawijaya,M.Sc. 1991. Pencemaran Lingkungan. Jakarta: Rineka Cipta
Murni Irian Ningsih. 2002. Pencemaran. Bandung: Pringgandani
Prof. E. Handayanto, PhD.dkk. 2007. Biologi Tanah Landasan Pengelolaan Tanah Sehat. Yogyakarta: Pustaka Adipura
Ujwal deshmukh. 2009. Pencemaran Tanah Penyebab dan Efek. Diakses pada tanggal 27 Pebruari 2010 dari situs http://translate.googleusercontent.com
Wikipedia. 2010. Pencemaran Tanah. Diakses pada tanggal 27 Pebruari 2010 dari situs http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah
http://romdhoni.staff.gunadarma.ac.id/Downloads

2 komentar:

  1. maaf kakak,klo saya berlaku lancang atas tindakan saya meng-copy paste artikel kakak tentang pencemaran tanah
    artikel kakak berguna untuk tugas semester pendek saya
    hanscinco@yahoo.com
    ini alamat email saya,seandainya kakak ingin menghubungi perihal pengambilan artikel tanpa seijin kakak

    BalasHapus